Senin, 01 Januari 2018

PERANAN KOPERASI DI BERBAGAI KONDISI PASAR, KEKUATAN DAN KELEMAHAN KOPERASI DALAM SISTEM PASAR

A.     Peranan Koperasi Di Berbagai Kondisi Pasar
Koperasi dalam berbagai bentuk pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Pasar adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran yang diikuti oleh daya beli. Berdasarkan sifat dan bentuknya,pasar di bagi 2 :
Ø  Pasar persaingan sempurna
Ø   Pasar persaingan tidak sempurna :
v  Pasar monopoli
v  Pasar monopolistik
v  Pasar oligopoli
1.   Peranan Koperasi Di Pasar Persaingan Sempurna
      Pasar persaingan sempurna merupakan pasar dengan jumlah penjual dan pembeli banyak tapi skala produksi relatif kecil. Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
Ø  Setiap perusahaan adalah pengambil harga :
Berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
Ø  Perusahaan mudah keluar dan masuk pasar
     Apabila perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
Ø  Perusahaan menghasilkan barang yang sama
     Tidak terdapat perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
Ø  Banyak perusahaan dalam pasar
     Sifat ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relatif kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar. Akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam industri tersebut. Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Ø  Pembeli memiliki informasi yang sempurna tentang kondisi pasar
Pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga, akibatnya produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”. Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
 2.  Peranan Koperasi Di Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah bentuk pasar dimana hanya ada satu perusahaan yang menguasai pasar. Contoh : PLN, PT.KAI. Ciri-ciri pasar monopoli :
Ø  Tidak mempunyai barang pengganti
Ø  Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri
Ø  Dapat menguasai penentuan harga
Ø  Usaha secara iklan kurang di perlukan
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang, baik dalam cakupan lokal, regional maupun nasional. Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.
3.   Peranan Koperasi Di Pasar Monopolistik
Suatu bentuk pasar dimana terdapat banyak produsen yang menjual barang serupa tetapi ada perbedaan dalam beberapa aspek (gabungan antara persaingan sempurna dan monopoli). Ciri-ciri pasar monopolistik :
Ø  Terdapat banyak perusahaan di pasar tapi tidak sebanyak persaingan sempurna
Namun jumlahnya tidak sebanyak pasar persaingan sempurna,apabila sudah ada beberapa perusahaan maka pasar monopolistik sudah dapat terwujud. Yang terpenting tidak ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan lain. Keadaan ini menyebabkan produksi perusahaan relatif kecil dibandingkan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.
Ø  Barang produksinya berbeda corak dan beragam
Produk yang dihasilkan berbeda secara fisik, pengemasan, perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” dan perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli.
Ø  Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan mempengaruhi harga
Kekuasaan mempengaruhi harga ini diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda. Perbedaan ini membuat pembeli bersifat memilih, yaitu lebih menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang dari perusahaan lainnya. Maka apabila perusahaan menaikan harga maka ia tetap dapat menarik pembeli  dan jika menurunkan harga tidak mudah untuk menjual semua produk yang dihasilkan. Banyak konsumen masih membeli barang yang dihasilkan perusahaan walaupun harganya relatif mahal.
Ø  Keluar masuk dalam industri relatif mudah
Tetapi tidak semudah pasar persaingan sempurna  beberapa faktor yang membedakan yaitu : modal yang diperlukan relatif besar, perusahaan harus menghasilkan barang yang berbeda dengan yang sudah tersedia di pasar, dan perusahaan harus mempromosikan barang tersebut agar memperoleh pelanggan. Jika ada perusahaan baru ingin memasuki pasar ini maka harus menghasilkan produk yang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar.
Ø  Persaingan memproduksi penjualan sangat aktif
Harga bukan penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistik. Untuk menarik pelanggan perusahaan melakukan perbaikan mutu dan desain barang, melakukan kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik, dan sebagainya.
Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistik, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
4.   Peranan Koperasi Di Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah  pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas. Ciri-ciri pasar Oligopoli:
Ø  Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoli adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
Ø  Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
Ø  Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Ø  Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoli.
Ø  Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoli tersebut. Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoli membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
Ø  Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen)
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
Ø  Perlu melakukan promosi
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoli adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoli ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
B.     Kekuatan Dan Kelemahan Koperasi Dalam Sistem Pasar
Sebagai bagian dari sistem pasar secara keseluruhan ,koperasi akan bersaing dengan perusahaan-perusahaan lainyang bukan koperasi. Untuk memenangkan persaingan koperasi harus mempunyai kemampuan bersaing di pasar. Berbagai strategi dan kebijakan yang biasa di lakukan oleh banyak perusahaan nonkoperasiharus digunakan oleh koperasi agar  mampu meraih target pasar yang dikehendaki. Koperasi harus mampumengunakan kekuatan-kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat meningkatkan pertumbuhan, memanfaatkan kesempatan-kesempatanyang ada dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh koperasi.
Sebagai organisasi yang dimiliki oleh para anggota, koperasi sangat mungkin memanfaatkan kekuatannya terutama yang behubungan dengan economies of scale, bargaining position di pasar sebagai akibat bersatunya para produsen dalam koperasi, kemampuan dalam menghadapi ketidak pastian (uncertainty), pemanfaatan inter-linkage market dan transaction cost sebagai akibat self control dan self management. Economies of scales dapat diperoleh melalui pembelian bahan/barang. Bargaining position di pasar diperoleh melalui penjualan prodak yang dihasilkan oleh organisasi koperasi. Bersatunya para produsen dalam sebuah organisasi koperasi merupakan ajang yang baik dalam mengatur harga jual. Itu berarti koperasi mempunyai kekuatan dalam penawaran produknya.         
Kendati pun banyak kekuatan yang sebenarnya dapat dimanfaatkan oleh koperasi, tetapi sisi lain yang masih memprihatinkan adalah rendahnya tingkat pertumbuhan koperasi sebagai  akibat  ketidakmampuan  koperasi  dalam   mencari  dan   memanfaatkan  peluang   yang   ada. Keengganan mencari dan memanfaatkan peluang terutama karena struktur dasar koperasi yang kurang mendukung kewirausahaan koperasi. Bila seorang anggota mempunyai kemampuan dan kemauan dalam menemukan dan memanfaatkan peluang, maka hasil yang diperoleh dari usaha tersebut akan dimanfaatkan oleh semua anggota atau anggota potensial. Jika anggota tersebut memperoleh peluang, maka  secara   rasional anggota   tersebut  akan   lebih menguntungkan   bila  memanfaatkannya  untuk kepentingan sendiri atau bekerja dengan pihak lain yang dapat memberikan keuntungan lebih besar dibanding keuntungan  keuntungan yang diberikan koperasi.
Bila dikaji secara teoritis, banyak kelemahan koperasi yang timbul dari sifat dasarnya. Dalam prinsip-prinsip koperasi yang dikemukakan terdahulu terlihat ada kelemahan dalam struktur permodalan pada koperasi. Pemupukan modal memang bisa dilakukan melalui partisipasi kontribusi keuangan (penyertaan modal atau saham, tabungan dan melalui usaha-usaha pribadinya). Tetapi cara tersebut sulit dilakukan mengingat kelemaha dari beberapa prinsip koperasi yang ada. Kelemahan prinsip itu adalah:
1.        Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, akan melemahkan struktur permodalan dalam jangka panjang sebab jika perusahaan koperasi tidak mampu melayani kepentingan anggota, ia bisa keluar dari keanggotaan koperasi. Konsekuensinya, modal yangtertanam dalam koperasi harus dikembalikan.
2.        Prinsip kontrol secara demokratis menyebabkan anggota yang memiliki modal dalam jumlah banyak akan keluar dari koperasi dan memilih masuk organisasi non koperasi yang ketentuan-ketentuannya menyatakan pemilik modal besar adalah yang mempunyai kontrol terbesar dalam perusahaan.
3.        prinsip pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota, akan mengurangi pemilik modal (terutama pemilik modal yang besar) memasuki koperasi (menjadi anggota koperasi).
4.        Prinsip bunga yang terbatas atas modal, akan mengurangi kegiatan anggota untuk menabung pada koperasi.
Kelemahan struktur permodalan pada koperasi menunjukkan bahwa koperasi tidak akan cocok untuk bidang usaha yang membutuhkan modal cukup besar dan stabil. Kelemahan-kelemahan koperasi tersebut sedapat mungkin dikurangi agar koperasi paling tidak dapat tetap eksis dalam persaingan. Tetapi untuk membangun koperasi, sebenarnya tidak seluruhnya menjadi beban sektor koperasi, tetapi dibutuhkan berbagai sektor yang terkait dengan pertumbuhan koperasi.

Referensi :






VARIABEL KERJA KOPERASI & PRINSIP PENGUKURAN KINERJA KOPERASI, PENGERTIAN SHU, INFORMASI DASAR SHU, RUMUS SHU, PEMBAGIAN SHU

A.    Variabel Kinerja Koperasi Dan Prinsip Pengukuran Kinerja Koperasi
Secara umum, variabel kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan(growth) koperasi di Indonesia. Terdiri dari  kelembagaan (jumlah  koperasi perprovinsi,jumlah  koperasi perjenis/ kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan non-aktif), keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variable tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat  peranan atau pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang disajikan. Kinerja tidak terjadi dengan sendirinya. Dengan kata lain, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja. Adapun faktor-faktor tersebut menurut Armstrong (1998 : 16-17) adalah sebagai berikut:
a)        Faktor  individu (personal factors).
Faktor  individu  berkaitan dengan  keahlian, motivasi, komitmen, dll.
b)        Faktor kepemimpinan (leadership factors).
Faktor kepemimpinan berkaitan dengan kualitas dukungan dan pengarahan yang diberikan oleh pimpinan, manajer, atau ketua kelompok kerja.
c)        Faktor  kelompok  /  rekan  kerja (team factors).
Faktor kelompok  / rekan  kerja  berkaitan dengan kualitas dukungan yang diberikan oleh rekan kerja.
d)       Faktor sistem (system factors).
Faktor system berkaitan dengan system / metode kerja yang ada dan fasilitas yang disediakan oleh organisasi.
e)        Faktor situasi (contextual/situational factors).
Faktor situasi berkaitan dengan tekanan dan perubahan lingkungan, baik lingkungan internal maupun eksternal.
Dari uraian yang disampaikan oleh Armstrong, terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kinerja seorang pegawai. Faktor-faktor ini perlu mendapat perhatian serius dari pimpinan organisasi jika pegawai diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal. Motivasi kerja dan kemampuan kerja merupakan dimensi yang cukup penting dalam penentuan kinerja. Motivasi sebagai sebuah dorongan dalam diri pegawai akan menentukan kinerja yang dihasilkan. Begitu juga dengan kemampuan kerja pegawai, dimana mampu tidaknya karyawan dalam melaksanakan tugas akan berpengaruh terhadap kinerja yang dihasilkan. Semakin tinggi kemampuan yang dimiliki karyawan semakin menentukan kinerja yang dihasilkan.
v  Pengertian Pengukuran Kinerja
Pengukuran  kinerja merupakan suatu alat manajemen yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas. Pengukuran kinerja juga digunakan  untuk menilai pencapaian tujuan dan sasaran (James Whittaker, 1993) Sedangkan menurut Junaedi (2002 : 380-381) “Pengukuran kinerja merupakan proses mencatat dan mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian misi melalui hasil-hasil yang ditampilkan  berupa  produk, jasa, ataupun proses”. Artinya, setiap kegiatan perusahaan harus dapat diukur dan dinyatakan keterkaitannya dengan pencapaian arah perusahaan di masa yang akan datang yang dinyatakan dalam misi dan visi perusahaan.
Dari definisi diatas   dapat   disimpulkan   bahwa   system   pengukuran   kinerja   adalah  suatu  sistem yang bertujuan untuk membantu manajer perusahaan menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur keuangan dan non keuangan. Hasil pengukuran tersebut kemudian digunakan sebagai umpan balik yang akan memberikan informasi tentang prestasi pelaksanaan suatu rencana dan titik  dimana  perusahaan memerlukan  penyesuaian-penyesuaian  atas  aktivitas  perencanaan  dan pengendalian.
v  Prinsip Pengukuran Kinerja Koperasi
Dalam pengukuran kinerja terdapat beberapa prinsip-prinsip yaitu:
a)      Seluruh aktivitas kerja yang signifikan harus diukur.
b)      Pekerjaan   yang   tidak  diukur  atau  dinilai  tidak  dapat  dikelola karena  darinya  tidak ada informasi yang bersifat obyektif untuk menentukan nilainya.
c)      Kerja yang tak diukur sebaiknya diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
d)     Keluaran kinerja yang diharapkan harus ditetapkan untuk seluruh kerja yang diukur.
e)      Hasil keluaran menyediakan dasar untuk menetapkan akuntabilitas hasil alih-alih sekedar mengetahui tingkat usaha.
f)       Mendefinisikan  kinerja  dalam  artian  hasil  kerja  semacam  apa yang diinginkan adalah cara manajer dan pengawas untuk membuat penugasan kerja operasional.
g)      Pelaporan kinerja dan analisis variansi harus dilakukan secara periodik.
h)      Pelaporan yang kerap  memungkinkan  adanya  tindakan  korektif yang segera  dan  tepat waktu.
i)        Tindakan korektif yang tepat waktu begitu dibutuhkan  untuk manajemen kendali yang efektif
B. Pengertian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi
Pengertian SHU menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah : SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Ø  SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
Ø  Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam rapat Anggota
Ø  Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
Ø  Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
Ø  Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
C. Informasi Dasar SHU
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut :
Ø  SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
Ø  Bagian (presentase) SHU anggota
Ø  Total simpanan seluruh anggota
Ø  Total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
Ø  Jumlah simpanan per anggota
Ø  Omzet atau volume usaha per anggota
Ø  Bagian (presentase) SHU untuk simpanan anggota
Ø  Bagian (presentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
Istilah-Istilah Informasi Dasar
Ø  SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
Ø  Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.
Ø  Partisipasi Modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
Ø  Omzet atau Volume Usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
Ø  Bagian(Presentase) SHU untuk Simpanan Anggota adalah yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota.
Ø  Bagian (Presentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.
D. Rumus Pembagian SHU
Menurut UU No. 25/1992 Pasal 5 Ayat 1 Mengatakan bahwa “pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Perumusan :
Ø  SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut.
            SHUA = JUA + JMA
       Keterangan:
  SHUA   : Sisa Hasil Usaha Anggota
             JUA      : Jasa Usaha Anggota
             JMA     : Jasa Modal Anggota
Ø   Dengan menggunakan model matematika, SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut.
              SHUPa   = VA/VUK  x JUA x SA/TMS x JMA
Keterangan:
     SHUPa  : Sisa Hasil Usaha per anggota
     JUA     : Jasa Usaha Anggota
     JMA    : Jasa Modala Anggota
     VA      :Volume Usaha Anggota (total transaksi anggota)
     VUK   : Volume Usaha Total Koperasi (total transaksi koperasi)
     SA      : Jumlah Simpanan Anggota
     TMS    : Total Modal Sendiri (simpanan anggota total)
E. Prinsip-prinsip Pembagian SHU
Berikut prinsip-prinsip pembagian SHU koperasi:
Ø  SHU yang dibagi berasal dari anggota
Karena pada hakekatnya sisa hasil usaha yang dibagi berasal dari anggota itu sendiri. Sedangkan SHU yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak bibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadang koperasi. Dalam kasus koperasi tertentu, bila SHU yang bersumber dari non anggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk bibagi secara merata sepanjang tidak membebani Likuiditas koperasi. Pada koperasi yang pengelolaan pembukuannya sydah bai, biasanya terdapat pemisahan sumber SHU yang berasal dari anggota yang berasal dari nonanggota. Oleh sebab itu, langkah pertama dalam pembagian SHU adalah memilahkan yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari nonanggota.
Ø  SHU anggota dibayar secara tunai
SHU anggota harus diberikan secara tunai guna pembuktian dari koperasi sebagai badan usaha yang sehat. SHU anggota dibayar secara tunai SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yangsehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.
Ø  SHU anggota merupakaan jasa modal dan transaksi usaha
SHU yang dibagikan berdasar insentif dari modal dari inventasi berdasar hasil transaksi para anggotanya.
Ø  SHU anggota dilakukan transparan
Proses dalam menghitung dan jumlah yang dibagi harus diumumkan secara transparan sehingga setiap anggota bisa menghitung secara kuantitatif. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan Proses perhitungan SHU peranggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa bartisipasinya kepada koperasinya. Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membangun suatu kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam proses demakrasi.